|
Pengajuan KPR Pekerja Informal Bakal Dipermudah18 Mei 2013
“Kami melakukan terobosan dalam program FLPP dengan membuka katup untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bekerja di sektor informal,” kata Sri Hartoyo, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat (kempera) dalam diskusi program KPR FLPP di Kantor Kemenpera, Jakarta, Jumat (10/5).
Sebagaimana diketahui, selama ini program FLPP meski terbuka untuk MBR, tetapi persyaratannya hanya dapat dipenuhi oleh mereka yang memiliki pendapatan tetap atau bekerja di sektor formal. Padahal, sekitar 70 persen dari warga yang tergabung dalam MBR diketahui tidak memiliki penghasilan tetap bulanan seperti layaknya para pegawai yang bekerja kantoran.
Menurut dia, perluasan program FLPP, sehingga dapat merangkul warga informal telah dibicarakan dengan beragam pihak bank pelaksana sebagai mitra program tersebut. “Bila teknisnya telah disetujui, maka akan ada PKO (Perjanjian Kerja Sama Operasional) baru untuk memasukkan MBR sektor informal dengan pola cicilan harian,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, pola cicilan harian dinilai lebih pas sebagai metode angsuran bagi MBR warga informal karena mereka tidak memiliki penghasilan periodik seperti bulanan atau mingguan. Agar program perluasan penerima FLPP yang mencakup hingga pekerja informal dapat disetujui oleh pihak bank pelaksana, Sri Hartoyo mengemukakan bahwa pihaknya akan bernegosiasi dengan bank pelaksana dengan cara memperbesar porsi dana pelaksanaan FLPP.
Selama ini, porsi dana pelaksanaan FLPP adalah 70 : 30 atau berarti Kemenpera menanggung 70 persen, sedangkan bank pelaksana sisanya. Namun, bila program itu telah dapat direalisasikan, Sri Hartoyo meminta agar berbagai pihak menganggapnya sebagai solusi bagi persoalan “backlog” (kekurangan perumahan) yang terjadi selama ini di Indonesia.
“Persoalan rumah sebenarnya tidak hanya diselesaikan dengan kepemilikan karena dapat dipenuhi dengan cara lain seperti menyewa, tinggal di rumah orang tua, atau rumah swadaya (membangun sendiri),” tuturnya.
Program FLPP kerap mendapat sorotan karena selalu tidak mencapai target, seperti pada tahun 2012 dari 133.000 unit rumah yang ditargetkan melalui kredit FLPP, ternyata realisasnya hanya sekitar 74.000 unit rumah. Pada tahun 2013 ini, Kemenpera menargetkan akan mendapatkan hingga sebanyak 121.000 unit rumah melalui kredit FLPP, namun hingga awal Mei baru tercapai sekitar 22.500 unit rumah atau seperlimanya. Sumber: ANT, beritasatu.com
|